Lapas Terbuka kelas IIB Nusakambangan Ikuti Penguatan SDP fitur Integrasi dan Remisi Online Secara Virtual

    Lapas Terbuka kelas IIB Nusakambangan Ikuti Penguatan SDP fitur Integrasi dan Remisi Online Secara Virtual
    Lapas Terbuka kelas IIB Nusakambangan Ikuti Penguatan SDP fitur Integrasi dan Remisi Online Secara Virtual

    Nusakambangan - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng ikuti arahan Kadivpas Jateng mengenai penguatan SDP fitur integrasi dan remisi online secara virtual kamis (2/11/23).

    Bertempat di ruang registrasi, kegiatan diikuti oleh kasubsi registrasi dan bimkemas beserta 2 orang staff lainnya.Acara dibuka langsung oleh Bapak Kadiyono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan. Beliau menyampaikan bahwa dalam program usulan Integrasi harus teliti dan jangan sampai telat dalam proses pengusulannya."SK harus sudah terbit sebelum jatuh tempo tanggal 2/3 masa pidana WBP." Tegasnya.

    Kegiatan teleconference ini diselenggarakan dengan tujuan memperbaiki sistem pelayanan integrasi dan pemberian hak-hak remisi kepada WBP agar lebih cepat dan tepat.Usai penguatan selesai, acara dilanjutkan dengan Konsultasi Teknis Pelayanan Integrasi menurut UU No. 22 Tahun 2022 

    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Berita terkait